Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei JRC: PDIP Ditinggal Gerindra, Senayan Akan Kedatangan PSI

Survei JRC: PDIP Ditinggal Gerindra, Senayan Akan Kedatangan PSI Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Kuatnya faktor Jokowi juga tampak pada melonjaknya elektabilitas PSI. Selain dukungan yang diberikan Jokowi kepada Prabowo melalui Gibran Rakabuming Raka, masuknya Kaesang dan memimpin PSI berbuah pada besarnya peluang menembus Senayan.

“Sebelum Kaesang masuk, kebanyakan lembaga survei masih mencatat elektabilitas PSI di bawah 1 persen, tetapi dalam tiga bulan saja bergerak naik ke kisaran 2-3 persen, dan kini berhasil menembus threshold 4 persen,” jelas Alfian.

Baca Juga: Seru nan Indah, Begini Alasan Kaesang Pangarep Masuk Politik

Jika tren tersebut terjaga sampai hari pencoblosan, PSI mampu naik kelas menjadi partai nasional yang bisa bersuara pada tingkat DPR. Pada pemilu lalu, PSI hanya bisa mengirim wakil rakyat ke tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, seperti di DKI Jakarta yang menguasai satu fraksi.

Sebaliknya, ada pula partai yang memiliki kursi di Senayan masih harus berjuang untuk bertahan. “Pada pemilu terakhir, Hanura tersingkir dari DPR, sekarang PPP yang elektabilitasnya masih berada di bawah ambang batas parlemen,” pungkas Alfian. 

Survei Jakarta Research Center (JRC) dilakukan pada 26-31 Desember 2023, secara tatap muka kepada 1200 responden mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: Sinyalemen Timnas AMIN untuk Presiden: Anda, Pak Jokowi...

Berikut hasil lengkap elektabilitas partai-partai politik:

  • Gerindra 20,5 persen
  • PDIP 17,8 persen
  • Golkar 10,3 persen
  • PKB 07,7 persen
  • Demokrat 05,4 persen
  • PKS 05,1 persen
  • Nasdem 04,8 persen
  • PAN 04,6 persen
  • PSI 04,5 persen
  • PPP 03,0 persen
  • Perindo 01,8 persen
  • Gelora 00,7 persen
  • PBB 00,5 persen
  • Hanura 00,4 persen
  • Ummat 00,2 persen
  • Garuda 00,1 persen
  • PKN 00,1 persen
  • Buruh 00,0 persen
  • TT/TJ 12,6 persen

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: