Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indofarma Rombak Habis Jajaran Petinggi dari Komisaris Hingga Direksi

Indofarma Rombak Habis Jajaran Petinggi dari Komisaris Hingga Direksi Kredit Foto: Indofarma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan penjaminan kekayaan sebesar 50% jumlah kekayaan bersih perseroan untuk menjamin kewajiban perseroan kepada krediturnya sehubungan dengan rencana penataan keuangan. 

Hal ini dihasilkan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Januari 2024, di Jakarta. 

Manajemen dalam keterangan resmi mengungkapkan bahwa pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.

Baca Juga: Indofarma Berkolaborasi dengan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila

RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17,

18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan berubahan tersebut.

Selanjutnya, RUPSLB memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan dengan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Agus Heru Darjono; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia, Ariesta Krisnawan; Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha; dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal dan Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya. 

“Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” tulis Manajemen. 

Baca Juga: Incar Pasar Global, Pyridam Farma (PYFA) Akuisisi Probiotec Limited, Perusahaan Farma di Australia

RUPSLB pun mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama; Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 

Dengan adanya perubahan penqurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro

Komisaris: Didi Agus Mintadi

Komisaris Independen: Teddy Wibisana

Direksi

Direktur Utama: Yeliandriani

Direktur Operasional: Andi Prazo

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: