Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Isu Perda Solo Terbengkalai, FPDI-P DPRD Surakarta: Pekerjaan Wali Kota Gibran Masih On-Track Dijalankan

Bantah Isu Perda Solo Terbengkalai, FPDI-P DPRD Surakarta: Pekerjaan Wali Kota Gibran Masih On-Track Dijalankan Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat ini menjadi sorotan publik terkait kinerjanya yang dituding oleh Fraksi PDIP & PKS DPRD Surakarta kurang optimal karena sibuk berkampanye dalam gelaran Pilpres 2024.

Berbanding terbalik dengan pernyataan tersebut, setelah dikonfirmasi justru salah satu anggota DPRD Surakarta yakni Ginda Ferachtriawan menyebutkan bahwa pekerjaan walikota hingga saat ini masih berada pada jalur yang benar dan sejauh ini belum ada yang terbengkalai. 

“Setahu saya perda yang belum ada, untuk dibilang terbengkalai, belum. Beberapa perda pembahasannya masih berjalan semestinya,” ungkap Ginda ketika dihubungi oleh Warta Ekonomi seputar ada tidaknya pembahasan perda di Kota Surakarta yang terbengkalai pada Jumat (19/01).

Ginda menjelaskan bahwa saat ini walikota tidak berkewajiban untuk hadir dalam pembahasan, karena selama ini yang dilakukan oleh DPRD Kota Surakarta dengan Pemerintahan Kota Surakarta ketika membahas suatu perda atau kebijakan-kebijakan tertentu, hal itu cukup didiskusikan dengan dinas kota atau lembaga terkait.

“Selama ini pembahasan perda itu dilakukan oleh masing-masing dinas yang jadi leading sektornya. Misalnya jika membahas seputar pajak daerah mungkin Badan Pendapatan, kalau kaitannya dengan kesehatan mungkin Dinas Kesehatan. Pak Walikota nanti hanya datang pada paripurna biasanya,” jelas Ginda.

Baca Juga: PHK Google Ramai Dibicarakan, Prabowo-Gibran Memiliki Solusi Hilirisasi Digital

Pria yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut turut menambahkan bahwa apa yang dikerjakan oleh calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam mengerjakan tugasnya sebagai walikota beserta perda-perda yang dituduhkan terbengkalai tersebut, ternyata masih berjalan normal dan semestinya.

“Masih sesuai jalur. Kegiatan-kegiatan kita masih berjalan seperti biasa. Kita masih bisa melakukan kerja, kita masih bisa melakukan rapat, kita juga masih melakukan kunjungan misalnya, dan memang semua dinas nampaknya masih berjalan seperti biasa, belum ada feedback dari dinas terkait permasalahan waktu,” ungkap Ginda.

Ginda: Belum Menemukan Bagian atau Istilah Mana yang Disebut Sebagai Perda yang Terbengkalai

Ketika dibahas seputar pandangannya terkait perda manakah yang terbengkalai, Ginda Ferachtriawan secara jujur menjelaskan sebagai anggota DPRD Kota Surakarta dirinya justru belum menemukan bagian mana yang disebutkan dan dituding oleh fraksi PDIP dan PKS sebagai perda yang terbengkalai akibat cuti kampanye Walikota Gibran. 

“Saya belum tahu apa yang dimaksud dengan istilah terbengkalai atau cutinya itu sampai mengganggu yang mananya, teknisnya seperti apa,” tegas Ginda.

Pria yang menduduki jabatan anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut justru menyarankan, apapun yang terjadi seharusnya hal-hal tersebut bisa langsung ditanyakan dan dibahas dengan eksekutifnya secara langsung, misalnya dengan dinas-dinas terkait yang memang merasa ada masalah atau hambatan.

Terkait dengan sikap Ginda terhadap usulan pengunduran diri yang disampaikan oleh fraksi-nya tersebut, dirinya berketetapan pada Peraturan Presiden yang terbaru, di mana Walikota Surakarta yakni Gibran Rakabuming Raka sah untuk diberikan ruang melakukan cuti kampanye.

Baca Juga: Kunci Menang Prabowo-Gibran, Bahlil Lahadalia dan Relawan Milenial Penerus Negeri Ajak Influencer Milenial GenZ dan Public Figure Diskusi

“Masalah mekanisme untuk cutinya bagaimana, apakah mengganggu kinerjanya, itu tidak dijelaskan secara detail apa yang dijadikan acuan,” tambah Ginda sekaligus melengkapi bahwa yang wajib mengundurkan diri adalah ASN, TNI, dan POLRI yang memang mau melaju dalam kontestasi Pemilu 2024.

Perdebatan seputar perda di Kota Surakarta yang terbengkalai menurut pernyataan Ginda Ferachtriawan memberikan perspektif yang berbeda dengan apa yang dituding oleh Fraksi PDI Perjuangan dan PKS seputar kinerja Walikota Gibran.

Dari apa yang ditunjukkan dan disampaikan oleh dirinya yang turut menjadi anggota DPRD Kota Surakarta tersebut, menepis kabar yang beredar bahwa Walikota Surakarta tidak efektif menjalankan pemerintahan karena kampanye. 

Hal ini dipertegas oleh apa yang dilihat dan dirasakan Ginda, bahwa hingga saat ini pembahasan perda maupun komunikasi masih berjalan baik antara eksekutif maupun legislatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: