Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Turun Mendengar Keluhan Petani, Realisasi Dana PSR Masih Rp1,5 T

Airlangga Turun Mendengar Keluhan Petani, Realisasi Dana PSR Masih Rp1,5 T Airlangga Turun Mendengar Keluhan Petani, Realisasi Dana PSR Masih Rp1,5 T | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa realisasi dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Indonesia masih rendah. Untuk tahun 2023, realisasinya hanya Rp1,5 triliun dari total dana yang disediakan sekitar Rp6 triliun.

Untuk itu ia mendengarkan keluhan para petani di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) terkait kendala apa yang dihadapi para petani sawit rakyat tersebut.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Kebijakan Strategis Pemerintah untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional Sudah Tepat

Demikian dikatakannya saat menghadiri acara Temu Wicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bersama Penerima Bantuan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sialang Kabupaten Deliserdang, Jumat (26/1/2024).

"Jadi saya datang ke sini untuk menyerahkan secara simbolis penyerahan dana daripada BPDPKS untuk replanting. Besarnya dana dari BPDPKS ini adalah Rp30 juta per hektare. Ini untuk tahun pertama," ujar Ailangga kepada wartawan.

Kehadiran Airlangga didampingi Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023, Musa Rajekshah, anggota DPR RI, Meutya Hafid, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Airlangga bahwa BPDPKS sendiri punya target untuk menyalurkan dana kepada 180 ribu hektare lahan pertahun agar direplanting. Adapun dana yang disediakan Rl6 triliun. 

Baca Juga: Airlangga Setuju Pernyataan Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Itu Dijamin Konstitusi

"Dan tahun kemarin realisasinya Rp1,5 triliun. Beberapa kendala yang masuk pertama tentu proses status tanah itu menjadi yang utama. Dimana banyak dari pengusaha dan petani status tanahnya clean and clear. Belum ada sertifikat HGU nya dan lainnya," sebutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: