Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Anies: Ini Soal Etika

Isu Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Anies: Ini Soal Etika Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Ternate -

Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berkomentar terkait bansos yang digunakan sebagai alat kampanye dengan ditempelkan stiker salah seorang paslon ketika dibagikan. 

"Terkait pelabelan ini soal etika. Etika itu harus dijaga dan saya beri contoh, kami betugas di Jakarta, ketika kami beri bansos dan bansos itu ditulis tegas didanai APBD," kata Anies pada wartawan di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024). 

Baca Juga: Suarakan Semangat Perubahan, Anies Baswedan: Kehebatan Maluku Bukan Hanya di Masa Lalu, tapi Juga Masa Depan

Menurutnya, bansos bukan dana dari pemegang kewenangan, tapi uang pajak yang dialokasi untuk membantu rakyat. Oleh karenanya, dia menilai tak pantas diklaim sebagai dana dari seseorang serta digunakan untuk politisisasi. 

"Saya rasa rakyat Indonesia semakin hari makin cerdas, jadi hormati kecerdasan rakyat dengan menyampaikan informasi yang benar karena informasi palsu seperti merendahkan daya tangkap rakyat," jelasnya. 

"Rakyat kita cerdas dan bisa menangkap (informasi) sampaikan apa adanya, ini adalah bansos dibiayai APBN bukan dibiayai seseorang dan bila diakui dibiayai seseorang maka koreksi ramai-ramai," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, beredar gambar beras bantuan sosial (Bansos) bermerek Bulog yang diduga bersumber dari cadangan besar pemerintah (CBP) lantaran terdapat stiker pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan menilai, Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan langkah tegas untuk terkait hal tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan pelanggaran berat lantaran dinilai mempolitisasi kewenangan negara.

Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi 700 Orang dari Halmahera Selatan yang Datang ke Kampanyenya

"Paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat dan apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu, secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang," kata Iwan dalam keterangannya, Jum'at (26/1/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: