Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Siapkan Sanksi yang Menjerakan Soal Pelanggaran Kontrak Kerja: Negara Harus Hadir!

Anies Siapkan Sanksi yang Menjerakan Soal Pelanggaran Kontrak Kerja: Negara Harus Hadir! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan yang mendapat pertanyaan tentang kontrak kerja tidak berkeadilan, seperti dikontrak tetapi dibayar harian, menegaskan komitmennya bahwa negara harus hadir menghadapi persoalan tersebut. 

Hal ini Anies sampaikan di Acara Desak Anies yang digabung dengan Slepet Imin dengan tajuk pekerja dihelat di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

“Problem yang dialami ini jamak sekali dan posisi tawar buruh itu amat kecil, sehingga ketika mengungkapkan ketidakadilan, justru bisa dapat hukuman. Sanksi macam-macam, termasuk diberhentikan dan kemudian tidak bisa berbuat apa-apa,” kata dia. 

Oleh sebab itu, kata Anies, kami sampaikan negara harus hadir dan negara harus berpihak kepada keadilan. 

“Tidak perlu memusuhi pengusaha, tidak perlu memusuhi buruh, tetapi harus negara itu adil. Adil itu artinya apa? Kalau ada kontrak, kontrak itu harus dijalankan. Kalau kontrak tidak dijalankan, maka negara hadir memaksa kontrak itu harus dilaksanakan,” tegas dia. 

Baca Juga: Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Kata Lembaga Survei karena Banyak Bagi-bagi Bansos

“Kita harus memastikan, saya sampaikan tadi badan, untuk ada pelaporan yang bisa melindungi identitas pelapornya. Kami sering lakukan itu di Jakarta. Ada namanya (aplikasi) Jaki di mana orang bisa melaporkan dan identitas pelapornya tidak terekspos, sehingga bisa aman,” ujar Anies. 

Dengan cara begitu, kata Gubernur Jakarta 2017-2022, maka problemnya diselesaikan, pelapornya terselamatkan. 

“Insya Allah itu akan kita lakukan sama-sama dan kita perlu pastikan jenis-jenis sanksi yang menjerakan agar mereka yang bertindak tidak adil, itu kapok untuk bertindak tidak adil,” ujar Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: