Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tinggal Menunggu Hari, Warga Papua Beri Sinyal Hijau Soal AMDAL PTFI

Tinggal Menunggu Hari, Warga Papua Beri Sinyal Hijau Soal AMDAL PTFI Kredit Foto: PTFI
Warta Ekonomi, Papua -

PT Freeport Indonesia (PTFI) tinggal menunggu waktu terkait dengan  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini menyusul persetujuan hingga dukungan yang datang terkait hal tersebut dari masyarakat sekitar wilayah operasi tambang dari PTFI

"Setuju mendukung AMDAL segera disahkan," kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gergorius Okoare di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, dilansir Selasa (30/1).

Baca Juga: Kinerja Freeport Indonesia, Capai Target Produksi hingga Pecahkan Rekor Dunia

Ucapan itu terlontar saat rapat dari Komisi Penilai AMDAL. Semua mendapat kesempatan dan dilibatkan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian para pihak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

"Rapat Komisi AMDAL Pusat sudah memenuhi perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Pencegahan Dampak Usaha dan Kegiatan Laksmi Widyajayanti.

Komisi Penilai AMDAL (KPA) dari suku Kamoro hadir antara lain Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dipimpin Ketua Gergorius Okoare, serta perwakilan dari kampung Koperapoka, Nawaripi, Nayaro, Tipuka, Ayuka, Omawita, Fanamo, dan Otakwa.

Komisi Penilai AMDAL (KPA) dari suku Amungme hadir antara lain Lembaga Musyawarah Adat suku Amungme (Lemasa) dipimpin Direktur Eksekutif Stingal Johnny Beanal, serta perwakilan dari Lembah Waa Banti, Lembah Arwanop, dan Lembah Tsinga.

Baca Juga: Fakta Perempuan dalam Industri Tambang, Rode Ajomi Freeport Bagikan Insight-nya!

Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, serta unsur LSM yaitu Yayasan Hutan Biru dan Yayasan Ekologi Sahul Lestari, perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme Karel Avian Kum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: