Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Rakyat Miskin Punya Kepastian Hukum Soal Status Tanah, Anies: Bukan Masalah Rumit, Tapi...

Ingin Rakyat Miskin Punya Kepastian Hukum Soal Status Tanah, Anies: Bukan Masalah Rumit, Tapi... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan penyelesaian masalah pertanahan masyarakat miskin bukan hal rumit.

Hal ini Anies sampaikan saat acara serah terima kontrak politik dari Jejaring Rakyat Miskin Indonesia dan Urban Poor Consortium di Kampung Muka, Jakarta Utara, Senin (29/1/23).

Menurut Anies, pada dasarnya hal ini bukanlah masalah yang rumit ketika memang ada kemauan dan keputusan jelas dari pemangku kebijakan.

“Ini persoalan yang tidak rumit tetapi membutuhkan keputusan. Masalah perumahan bukan masalah rumit tapi selama ini tidak jadi perhatian, tidak perlu kerumitan yang penting ada keputusan, kami ingin warga kita khususnya yang tinggal di perkotaan juga di pelosok yang bercocok tanam tapi tak punya kepastian lahannya, mereka tinggal transmigrasi puluhan tahun tapi tak punya kejelasan status tanahnya,” jelasnya.

Anies mengatakan akan melakukan reformasi agar permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dan rakyat miskin bisa mendapat pemukiman yang layak.

Baca Juga: Terapkan Prinsip Berkeadilan, Anies Baswedan Bakal Adakan Transparansi Komisi Pengemudi Ojol

“Kami ingin melakukan reformasi, supaya masyarakat yang hari ini memiliki permasalahan tanah di kawasan perkotaan bisa diselesaikan, bisa punya pemukiman yang layak, hidup dengan tenang, bisa menyiapkan masa depan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Anies, negara sering kali terkesan menunjukkan ketidakadilan kepada rakyat miskin termasuk soal tanah.

Saat orang-orang kaya dengan mudah mendapatkan status tanah mereka, menurut Anies di sisi lain rakyat miskin kesulitan padahal tanah yang diperjuangkan tak seberapa.

“Banyak yang sampai sekarang yang memerlukan kepastian status tanah, sudah ditinggalin puluhan tahun. Saya sering bilang negara ini sering kali nggak adil, yang besar-besar dapat tanahnya gampang, sampai ribuan hektar, ada yang punya tanah luar biasa banyak, tapi ketika sampai ke rakyat kecil yang butuh tanahnya nggak besar-besar yang dibutuhkan untuk hidup sering kali negara pelit, tidak penuh kasih sayang, yang kecil seakan sering tidak dianggap bukan warga negara tersendiri,” jelasnya.

Adapun Kontrak politik yang Anies tandatangani berisi tujuh poin. Poin-poin itu di antaranya: reforma agraria perkotaan, koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, penguatan dan perlindungan ekonomi informal, jaminan sosial untuk seluruh rakyat miskin, penguatan peran sosial ekonomi dan politik perempuan miskin, pendidikan berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim dan dampak eksploitasi sumber daya alam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: