Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Pengolahan Catatkan Kinerja Impresif pada 2023, Kemenperin: Ini Merupakan Kerja Keras

Industri Pengolahan Catatkan Kinerja Impresif pada 2023, Kemenperin: Ini Merupakan Kerja Keras Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri pengolahan berhasil mencatatkan kinerja yang impresif sepanjang tahun 2023. Sektor ini pun memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Hal itu bisa terlihat dari Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada triwulan IV 2023 yang mencapai 51,20% atau masih berada di zona ekspansi. Selain itu, kapasitas produksi terpakai pada periode yang sama mencapai 73,91%, meningkat dibandingkan triwulan IV 2022 yang skornya 71,49%. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2023 Jauh dari Target Pemerintah, ini Dia Penyebabnya

Dengan performa tersebut, pada kuartal keempat 2023, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi perekonomian, yakni sebesar 0,85%. Industri pengolahan sekaligus menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sepanjang tahun 2023 sebesar 0,95%.

”Di tengah kondisi perekonomian dunia yang melemah, industri pengolahan tetap tumbuh dan berhasil lepas dari krisis yang terjadi pada 2023. Tentunya ini merupakan kerja keras dan resiliensi sektor industri manufaktur Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta. 

Tak bisa dimungkiri bahwa pada 2023, perekonomian dunia dibayangi oleh perdagangan global yang mengalami kontraksi, akibat penurunan nilai perdagangan barang. Namun, industri pengolahan masih tumbuh stabil, didukung oleh permintaan domestik dan global.

Hal ini dapat dilihat pada pertumbuhan di beberapa subsektor industri seperti industri logam dasar, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik, industri alat angkutan, industri pengolahan tembakau, serta industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman. 

Didorong oleh peningkatan permintaan luar negeri, industri logam dasar tumbuh 14,17%. Sedangkan industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mengalami pertumbuhan sebesar 13,67% berkat peningkatan produksi industri barang logam bukan mesin dan peralatan. Industri alat angkutan tumbuh 7,63% dengan meningkatnya permintaan domestik atas produk sepeda motor.

Baca Juga: TBS Energi Utama Akusisi Perusahaan Pengolahan Limbah

Adapun industri pengolahan tembakau tumbuh 4,80%, didukung oleh peningkatan permintaan luar negeri Sementara itu, pertumbuhan industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman yang mencapai 4,52% dipengaruhi oleh kenaikan permintaan percetakan menjelang pemilu 2024. 

”Dari sisi peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), belanja modal pemerintah APBN dan APBD menunjukkan pertumbuhan positif dan menguat dibanding periode sebelumnya, sebesar 26,31% (c-to-c),” ujar Agus.

Menperin menyampaikan, kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas pada tahun 2023 mencapai 16,75% dan ditargetkan meningkat menjadi 17,90% pada 2024. Adapun untuk dapat mencapai target tersebut dan target-target kinerja lainnya, Kemenperin menjalankan program-program prioritas di tahun 2024.

Program tersebut meliputi program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada industri pengolahan kayu, makanan dan minuman, tekstil, serta kepada para pelaku industri kecil menengah. Kemudian, melanjutkan hilirisasi sumber daya alam di tiga sektor, yakni industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang dan mineral, serta industri berbasis migas dan batubara.

Baca Juga: Jalankan Hilirisasi, Kemenperin Fokus Kembangkan Komoditi Spirulina dan Porang

Selanjutnya, Kemenperin juga memacu pembangunan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, serta memperkuat penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi.

Untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri nasional, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan mendorong perkembangan ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional melalui Program Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: