Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan Atas Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Yakin Bawaslu Kedepankan Akal Sehat

Dilaporkan Atas Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Yakin Bawaslu Kedepankan Akal Sehat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Rampai Nusantara resmi melayangkan pelaporan atas dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (13/2/2024).

Adapun laporan itu dilayangkan terkait kampanye di masa tenang Pemilu 2024. Laporan diterima dan teregister dengan Nomor: 099/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan pihak terlapor Anies Rasyid Baswedan dan pelapor Suprayondo.

Pelaporan itu merujuk pada pernyataan 'rakyat menginginkan adanya perubahan' dan 'bahwa ini skronya sudah diatur'. Pernyataan itu Anies ungkap di depan awak seusai memenuhi undangan ulang tahun istri Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Mufidah Kalla di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Anies meyakini bahwa Bawaslu akan menggunakan akal sehatnya dalam memproses laporan tersebut. Di samping itu, dia juga mewajarkan adanya pelaporan tersebut. 

Baca Juga: Tak Ada Persiapan Khusus, Anies Ikuti Prosesi Pencoblosan di Kediamannya

"Saya rasa Bawaslu akan menggunakan akal sehat. Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," kata Anies kepada wartawan di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Anies juga menyerahkan laporan yang dilayangkan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait unggahannya di media sosial X tentang film dokumenter Dirty Vote pada Senin (12/2/2024).

Adapun laporan itu dilakukan atas dugaan kampanye terselubung dengan nomor 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Muhaimin Iskandar. Laporan itu dilayangkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

"Laporin saja ke Bawaslu. Ya kita hormati. Nanti terserah Bawaslu prosesnya gimana," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: