Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Diberitakan di Media, Pakar dalam Film 'Dirty Vote' Disebut Hanya Menggali Lebih dalam Soal Prespektif Hukum dan Tata Negara

Sudah Diberitakan di Media, Pakar dalam Film 'Dirty Vote' Disebut Hanya Menggali Lebih dalam Soal Prespektif Hukum dan Tata Negara Sejumlah warga mengikuti proses pemungutan suara susulan Pemilu serentak 2019 di TPS 242, Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/4/2019). KPU Kota Bekasi melaksanakan pemungutan suara susulan untuk pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Jawa Barat dan DPD di lima TPS pada Minggu (21/4/2019). | Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai tak ada hal yang aneh soal isi film “Dirty Vote” yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini.

Sebagaimana diketahui, film “Dirty Vote” ramai dibicarakan karena menguak berbagai indikasi kecurangan dalam pemilu/pilpres 2024 termasuk menyoroti tajam segala tindakan Presiden Jokowi di pemilu 2024.

Menurut Refly, apa yang disampaikan oleh ketiga pakar yang tampil dalam film tersebut berdasar bukti yang jelas dan sudah diberitakan oleh media. Menurutnya ketiga pakar dalam film hanya menggali lebih dalam dari prepektif hukum dan tata negara saja.

“Apa yang mereka sampaikan itu menurut saya bukan sesuatu yang aneh, karena yang mereka sampaikan adalah yang sudah kita ketahui dari pemberitaan media, persoalannya mereka lebih maju menggali lebih dalam mengenai prespektif hukum dan tata negaranya,” jelas Refly dalam salah satu diskusi bertajuk “Dirty Vote: Antisipasi dan Cegah Kecurangan Pemilu” yang juga diisi oleh Tom Lembong serta wartawan senior Hersubeno Arief, dilihat live dari kanal Youtube pribadinya, Senin (12/2/24).

Baca Juga: Klaim Rakyat Kehendaki Perubahan, Anies Yakin Bisa Melenggang ke Putaran Kedua

“Yang ngomong bukan sembarangan, yang ngomong itu tiga pakar hukum tata negara yang saya kenal baik integritas mereka dan mereka telah lama berkecimpung di society,” tambahnya.

Untuk diketahui, ketiga pakar yang dimaksud adalah ialah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Sementara itu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mempertanyakan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang terlibat dalam film tersebut karena menurutnya apa yang disampaikan tak berdasar dan dipadati fitnah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: