Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan buka suara soal usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk melaporkan tindak kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies mengaku memang itu yang hendak dia lakukan. Sejalan dengan apa yang tengah dikerjakannya, dia mengaku tengah mengumpulkan fakta kecurangan yang terjadi selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.
"Iya memang begitu. Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan," kata Anies kepada wartawan usai melaksanakan ibadah salat Jum'at di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jum'at (16/2/2024).
Anies mengaku akan menyerahkan semua bukti kecurangan Pemilu pada Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Itu (fakta kecurangan) yang perlu kita tunjukkan kepada, nanti (ke) Bawaslu dan juga tim hukum (untuk) prosesnya," tandasnya.
Baca Juga: Perjuangan Belum Usai! Anies Klaim Banyak Bentuk Kecurangan di Pemilu
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan jalan pesta demokrasi, ia menegaskan kepada seluruh pihak untuk mengikut mekanisme yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia menegaskan, mekanisme ini bersifat mengikat dan harus dipatuhi, termasuk soal kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses pelaksanaan dari Pemilu.
“Semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu, kemudian kalau masih belum ini ada gugatan lagi di MK, saya kira mekanisme itu yang harus semuanya mengikuti,” ujar Jokowi, dilansir Kamis (15/2/2024).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement