"Kita tunggu langkah dari PDIP itu seperti apa, karena kita belum melihat ada acuan itu di DPR dan sebagainya" ujar Hasanuddin.
Lebih jauh, Hasanuddin mengaku bahwa PKB akan mendorong hak angket demi penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur. Menurutnya, tidak boleh ada kecurangan dalam proses Pemilu.
Baca Juga: PNM Hadirkan 'Mama Muda', Sukses Curi Perhatian Jokowi
"PKB pasti akan bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat, kecurangan tidak boleh terjadi dinegeri ini. Karena itu kami akan berdiri bersama mereka," tandasnya.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Juga: Indikator Politik Bongkar Sebab Prabowo-Gibran Unggul Telak: Pemilih Muda, Jawa, dan NU
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement