Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jubir AMIN Pertanyakan Urgensi Penyematan Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang 4 Prabowo

Jubir AMIN Pertanyakan Urgensi Penyematan Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang 4 Prabowo Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji mempertanyakan pemberian pangkat kehormatan Jendral Bintang 4 yang disematkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Prabowo Subianto.

Indra mengaku tak melihat urgensi dari penyematan Jenderal Bintang 4 yang diberikan Jokowi. Menurutnya, tidak ada dasar yang jelas dibalik penyematan itu.

"Saya tidak melihat urgensinya atau kepentingan atau tujuan yang jelas dari pemberian dari pangkat kehormatan untuk Pak Prabowo ini," kata Indra saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Indra mengaku heran dengan penyematan tersebut, lantaran banyak tokoh bangsa yang memiliki pengabdian besar terhadap negara kendati tak menerima penghargaan. 

"Kalau kita bicara pengabdian terhadap negara dan bangsa, banyak sekali orang-orang lain yang memberikan pengabdian kepada negara dan bangsa tetapi tidak diberikan penghargaan apa pun," ungkapnya. 

"Nah ini tentunya kami sebagai rakyat tanda tanya besar ini tujuannya apa," tambahnya.

Lebih jauh, Indra mempertanyakan prestasi yang ditorehkan Prabowo hingga menerima pangkat kehormatan dari Jokowi.

"Karya yang mana yang betul-betul begitu fenomenal sehingga sosok Pak Prabowo ini layak mendapatkan pangkat kehormatan," tandasnya. 

Baca Juga: Diskusi Bersama, Relawan Anies dan Ganjar Cium Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi

Sebagaimana diketahui, Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Adapun pangkat yang disamatkan untuk Prabowo yakni Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan. 

Penyematan itu berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024) pagi.

Kenaikan pangkat itu sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: