Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Agama: Ada Potensi Perbedaan Penetapan 1 Ramadan

Menteri Agama: Ada Potensi Perbedaan Penetapan 1 Ramadan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bulan Ramadan 2024 ini ada potensi perbedaan 1 Ramadhan 1445 H, ini terjadi setelah terbit ketetapan ormas yang berdasarkan hisab memutuskan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.

Sementara berdasarkan sistem rukaytul hilal, posisi hilal, baik dari sisi tinggi maupun elongasinya tak mungkin dapat di-rukyat pada 29 Sya'ban 1445 H atau 10 Maret 2024 sehingga diprediksi 1 Ramadhan 1445 H istikmal bertepatan dengan 12 Maret 2024.

Terkait dengan hal ini pemerintah mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. 

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Dalam edaran yang ditanda tangani pada 26 Februari 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diharapkan umat Islam tetap mengutamakan nilai toleransi.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," dikutip dari NU, Ahad (3/3/2024).

Selain itu, dalam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri umat Islam diimbau sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

Umat Islam juga dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: