Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astra Credit Companies Targetkan Dana Pembiayaan Naik 5 Persen pada 2024

Astra Credit Companies Targetkan Dana Pembiayaan Naik 5 Persen pada 2024 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Astra Credit Companies (ACC) telah memberikan pembiayaan kepada masyarakat senilai Rp36 triliun pada 2023.

Corporate Communication & Strategic Management Head ACC, Riadi Prasodjo mengatakan pihaknya akan meningkatkan pembiayaan itu senilai 4%-5% atau total sebesar Rp37 triliun pada 2024.

"Pertumbuhan pembiayaan kami mengikuti pertumbuhan mobil baru. Tahun lalu, Gaikindo mencatat penjualan mobil mencapai 5.000 unit dan akan meningkat 5% tahun ini," kata Riadi kepada wartawan disela kegiatan Media Ghatering di Bandung, Selasa (5/3/2024) sore.

Sementara di Jawa Barat, ACC memiliki aset senilai Rp5,3 triliun. Setiap bulan, manajemen menargetkan pembiayaan senilai Rp100 miliar.

"Tahun ini, di Jawa Barat besarnya pembiayaan ACC ditargetkan mencapai Rp2 triliun-Rp3 triliun. Pembiayaan di wilayah ini masih didominasi untuk mobil baru sebesar 45% dan multiguna 35%," ungkapnya.

Baca Juga: Pakai Strategi Triple-P, Astra Agro Lestari Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Pada kegiatan tersebut, ACC membahas cara aman dan nyaman memanfaatkan perusahaan pembiayaan. Ia menuturkan ACC memberikan pembiayaan untuk tiga kegiatan, yakni mobil baru dan bekas, ritel komersial serta multiguna.

Adapun, Legal Business Head ACC Ikhsan Abdillah mengungkapkan, perusahaan pembiayaan memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan permodalan, atau membeli aset dan barang. Perusahaan pembiayaan juga berfungsi untuk membantu mengatasi keterbatasan dana masyarakat.

Agar dapat memanfaatkan perusahaan pembiayaan dengan aman dan nyaman, lanjut dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh kostumer, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari.

Calon kostumer harus memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuannya. Kedua, mereka juga memiliki kewajiban untuk melengkapi persyaratan kredit dengan sah dan benar. 

Ketiga, sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, warga harus paham dengan benar hak dan kewajiban dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga: Optimis Hadapi Tantangan Finansial di Tahun Naga Kayu, Simak Kiat Mengatasinya ala Astra Life

Dengan melakukan ketiga hal itu, tutur Ikhsan, customer akan terhindar dari masalah seperti cidera janji akibat lalai dalam membayar angsuran kredit. 

"Saat ini marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran padahal tindakan ini memiliki konsekuensi hukum pidana," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Komisaris Siswo De Cuellar Tarigan yang hadir pada acara yang sama mengakui saat ini marak terjadi kasus penggelapan mobil yang dalam masa kredit yang berujung hukuman pidana. 

“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak mengalihkan kendaraan yang masih dalam masa kredit. Jika ada masalah seharusnya bisa datang ke kantor pembiayaan tersebut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: