Executive Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said buka terkait sikap Fraksi Partai NasDem yang tak ikut menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) lalu.
Sudirman meyakini Partai NasDem memiliki pertimbangan tertentu untuk tidak ikut menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna di DPR kemarin.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Jadi Presiden ke-8, Begini Tanggapan NasDem
"Hak angket menjadi domainnya parpol, saya kira tiap-tiap parpol punya pertimbangan," kata Sudirman kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sudirman sendiri mengaku tengah menyiapkan dokumen dugaan kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01, bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara (Pemilu) di MK nantinya," jelasnya.
Seandainya bukti kecurangan Pemilu dibutuhkan untuk mendorong pengguliran hak angket, Sudirman mengaku akan ikut melampirkan dokumen tersebut.
Kendati begitu, Sudirman menekankan bahwa hak angket di DPR sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik. Dia mengaku tidak ingin mencampuri persoalan tersebut.
Baca Juga: NasDem Tak Ikut Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, JK: Biasa...
"Mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk memproses hak angket kalau diperlukan dan itu spenuhnya merupakan domain parpol," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Partai NasDem tidak ikut menyuarakan pengguliran hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024 DPR. Partai NasDem menjadi satu-satunya mitra Koalisi Perubahan yang tidak menyuarakan hak angket.
Sementara kedua mitra Koalisi Perubahan lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pengguliran hak angket itu dalam rapat paripurna kemarin.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Pastikan Hak Angket Berjalan!
Selain PKB dan PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut menyuarakan hak angket melalui salah satu legislatornya, Aria Bima.
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya hendak menunggu hasil final rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
Sugeng juga menekankan tidak sedang menunggu langkah konkret pengguliran hak angket dari PDIP yang dianggap sebagai inisiator.
"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP NasDem akan mengambil jalan atau akan angket, tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada yang secara hukum," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sugeng menyebut, hak angket akan tetap berjalan meski hanya memiliki 25 tanda tangan dari anggota DPR RI. Jumlah itu nilai akan terpenuhi mengingat komposisi Koalisi Perubahan sendiri berjumlah tiga partai, yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: HNW: PDIP Tak Akan Balik Kanan Soal Pengguliran Hak Angket
"Kenapa? Karena 25 orang kan cukup. Kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement