Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Akan Panggil Bahlil, Usut Tuntas Soal Dugaan Mafia Tambang

DPR Akan Panggil Bahlil, Usut Tuntas Soal Dugaan Mafia Tambang Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengagendakan Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dugaan penyelahgunaan wewenang terkait pencabutan dan pengaktifan kembali IUP (izin usaha pertambangan). 

Baca Juga: KPK Diminta Periksa Semua Pihak Terkait Isu Mafia Tambang, Jangan Pandang Bulu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, komisi VII akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas tersebut.

"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/3/2024). 

Mulyanto menyebut, beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan. 

Berdasarkan info yang diterima, proses pengaktifkan kembali IUP tersebut berbelit-belit. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar dan kecurigaan.

Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Wewenang Satgas Tambang, PKS Desak KPK Periksa Bahlil

"Apalagi secara kelembagaan Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: