Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VII Akan Panggil Bahlil yang Dituding Menyalahgunakan Wewenang dan Cawe-Cawe Cabut IUP Pertambangan

Komisi VII Akan Panggil Bahlil yang Dituding Menyalahgunakan Wewenang dan Cawe-Cawe Cabut IUP Pertambangan Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII DPR RI telah mengagendakan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Komisi VII akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas tersebut.

Diketahui, belakangan ini ramai pemberitaan soal dugaan penyelahgunaan wewenang terkait pencabutan dan pengaktifan kembali IUP (izin usaha pertambangan) yang dilakukan oleh Bahlil.

"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini", kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto.

Mulyanto menceritakan beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan.

Info yang diterima, proses pengaktifkan kembali IUP tersebut berbelit-belit. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar dan kecurigaan.

"Apalagi secara kelembagaan Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," kata Mulyanto.

"Ini kan jelas, bahwa Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi," tandas Mulyanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: