- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Bersaing Tumbuhkan Ekonomi, Kemenhub Ditjen Hubla Gelorakan Standarisasi Layanan Pelabuhan
Adapun ruang lingkup pengaturan standarisasi pelayanan pelabuhan ini mencakup berbagai pihak yang terlibat dalam proses bisnis pelabuhan, seperti Penyelenggara Pelabuhan, Badan Usaha Pelabuhan, Pengelola Terminal Khusus/TUKS, hingga pihak-pihak yang berkegiatan di Pelabuhan.
Baca Juga: Siapkan Delegasi, Kemenhub Mantapkan Persiapkan Hadapi Sub-Committe PPR IMO ke-11
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan standar pelayanan pelabuhan di Indonesia," ujar Lollan.
Menurut Lollan, langkah ini tidak hanya akan memberikan kepastian dalam pelayanan jasa kepelabuhanan, tetapi juga akan berkontribusi besar dalam memajukan sektor logistik nasional.
Baca Juga: Optimalkan Data Kepegawaian, Ditjen Hubla Kemenhub Terapkan DIPRO
"Bersama-sama, mari kita wujudkan pelabuhan yang lebih baik, untuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia," tutupnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement