Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Danjen Kopassus Suarakan Tolak Hasil Pemilu, Tuntut Adili Komisioner KPU

Eks Danjen Kopassus Suarakan Tolak Hasil Pemilu, Tuntut Adili Komisioner KPU Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko ikut menyuarakan penolakan terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dia ungkap dalam keterlibatannya di aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Front Penegak Daulat Rakyat di depan Kantor KPU, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kesiapan Polri Jaga Eskalasi Massa Aksi

Melalui aksi itu, Soenarko membawa empat tuntutan, yakni menolak hasil Pemilu curang, mendorong audit forensik TI KPU, diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dan mengadili pada komisioner KPU.

"Tolak hasil Pemilu curang, audit TI KPU, diskualifikasi paslon nomor dua, adili komisioner KPU yang telah menipu, berbohong kepada rakyat," kata Soenarko kepada wartawan di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Meski tercatat sebagai Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Soenarko mengaku aksi yang digelarnya terlepas dari urusan kepartaian.

"Atas nurani, nggak ada urusan partai. Nggak ada urusan partai," jelasnya.

Lebih jauh, Soenarko menilai peran KPU hari ini bak kantor di masa kolonial lantaran pengajaan ketat yang dilakukan. Mestinya, aparat berdiri di tengah rakyat dan pemerintah. 

Baca Juga: Hasil Akhir Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Muhaimin di Jakarta

"Hari ini saya sangat kecewa, bahwa kantor KPU itu adalah milik rakyat, milik kami, tapi ditutup, layaknya KPU adalah rezim penjajah kolonial," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: