Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimis Komoditas Syariah Makin Diminati, Bos ICDX Targetkan Transaksi Capai Rp2,5 Triliun

Optimis Komoditas Syariah Makin Diminati, Bos ICDX Targetkan Transaksi Capai Rp2,5 Triliun Kredit Foto: ICDX
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transaksi Komoditi Syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) makin diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari peserta serta nilai transaksi yang terus bertambah. 

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam mengatakan bahwa sejak pertama kali transaksi di tahun 2021, hingga saat ini jumlah peserta dan transaksi terus mengalami peningkatan. “Data hingga saat ini, jumlah peserta transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 8 peserta Lembaga Keuangan Syariah,” ujarnya, disela-sela Talk Show yang bertajuk Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangannya di Indonesia, yang diselenggarakan ICDX, di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Data dari ICDX menyebutkan, beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta  transaksi komoditi syariah meliputi Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, serta CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Baca Juga: Tingkatkan Edukasi dan Literasi, ICDX Bersama BKDI Lakukan Ini

Peningkatan jumlah peserta transaksi komoditi syariah ini juga berbanding lurus dengan nilai transaksi yang terjadi. Di tahun 2024 sampai dengan Februari, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp224 Miliar, yang dimanfaatkan untuk subrogasi. Sebagai catatan, di tahun 2023 total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp 1,2 Triliun, dan di tahun 2022 tercatat transaksi sebesar Rp 785 Miliar.

Nursalam menambahkan, bila pihaknya optimis ke depan transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Pasalnya, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah. 

“Selain itu, dari sisi internal, kami ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa. Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 Triliun, atau tumbuh 100% dibandingkan tahun 2023,” jelasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal, ICDX Sebut Pentingnya Edukasi Kepada Masyarakat

Sebagai informasi, Transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru dimanfaatkan 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi SiKA atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi. Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.  

Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: