Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Minta Semua Pihak Hormati Aksi Massa Penolak Hasil Pemilu: Jangan Dihalangi

Anies Minta Semua Pihak Hormati Aksi Massa Penolak Hasil Pemilu: Jangan Dihalangi Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Untuk itu, dia menegaskan segala dinamika penolakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang disuarakan rakyat melalui media apapun mesti dihormati.

Hal itu dia ungkap lantaran gejolak rakyat yang optimis keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa diubah melalui serangkaian aksi massa dan jalur Mahkamah Konstitusi.

"Kebebasan berpendapat kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi," kata Anies kepada wartawan di Markas Timnas AMIN, Jalan Diponegoro X, Jakarta, Kamis (21/3/2024). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, menghormati hak konstitusi menjadi bagian dari prinsip bernegara yang mesti dikedepankan seluruh pihak.

"Hak warga negara ini harus dihormati karena itu bisa diungkapkan untuk isu apapun juga. Karena itu, apabila kita menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara kita maka itu juga harus dihormati," jelasnya.

"Jadi pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini (aksi massa) yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi," tandasnya.

Sementara itu, Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) khusus Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengaku telah mendaftar secara online terkait sengketa ke MK. Di kesempatan lain, dia juga menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan sengketa Pemilu secara langsung ke MK.

"Alhamdulillah hari ini Insyaallah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi. Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya," kata Ari kepada wartawan di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU resmi mengumumkan perolehan suara sah hasil Pilpres dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Surya Paloh Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, Begini Respons Anies

Dalam ketetapan tersebut, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara tertinggi dengan 96.214.691 suara.

Perolehan suara terbesar kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan perolehan suara 40.971.906.

Sementara di posisi ketiga, ditempati pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 27.040.878. Adapun total keseluruhan suara nasional sebesar 164.227.475 dari 38 provinsi yang telah melalui proses rekapitulasi oleh KPU.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Maret tahun 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, saat membacakan penetapan hasil Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: