Tarif Tol Dinaikkan Jelang Lebaran, DPR: Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal
“Saya menuntut agar dana yang dihasilkan dari kenaikan tarif tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna,” jelasnya.
Baca Juga: Gelar Sidak ke Nusa Penida, Komisi 3 DPRD Klungkung Temukan Pilar Gedung SD Negeri 7 Suana Keropos
Menurutnya, aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol merupakan hak dasar yang harus selalu diutamakan oleh penyelenggara jalan tol.
“Penyelenggara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan semata, melainkan juga pada kualitas pelayanan yang mereka sediakan,” ujar Nevi.
Baca Juga: Ombudsman Prihatin Ada Dua Menteri Jokowi Beda Sikap di Depan Publik soal Tiktok Shop
Kenaikan tarif yang telah diumumkan mencakup penyesuaian untuk semua golongan kendaraan, dengan tarif untuk golongan I naik menjadi Rp27.000 dari sebelumnya Rp20.000, dan golongan II hingga V mengalami kenaikan serupa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement