Lanjutnya, mengenai pengadaan PJUTS yang dijalankan Kementerian ESDM pada TA 2023 terdiri dari modul surya, baterai, solar charge kontroller, light-emitting diode (LED), tiang penerangan jalan umum (PJU), serta box baterai.
Begituoun dengan modul surya yang digunakan berjenis Mono/Polycrystalline Sillicon dengan daya minimal 300 MWp per modul dan efisiensi minimum 16%, memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta bergaransi 20 tahun.
Baca Juga: KLHK Bersama ASPADIN Gelar Seminar Diseminasi Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen
"Sedangkan untuk baterai yang digunakan bertipe Lithium Iron Phosphate, kapasitas minimal 30 Ah, dan garansi minimal 3 tahun," ucapnya.
Selain itu, pada Solar Charge Controller, menggunakan agoritma kontrol MPPT/PWM dengan indeks proteksi sebesa 65, DOD baterai maksimum 80%, serta garansi 3 tahun.
Untuk lampu LED yang digunakan berdaya maksimal 45 Watt, luminasi cahaya minimum 5200 Lumen, efikasi minimum 130 Lumen per Watt, bersertifikat TKDN, dan bergaransi 3 tahun.
Kemudian, program PJUTS itu menggunakan bentuk tiang oktagonal sepanjang 7 meter, menggunakan Hot Dip Galvanized untuk melindungi terhadap korosi, terbuat dari besi dengan ketebalan sekitar 3 mm, dan dilengkapi dengan alat panjat.
Baca Juga: Minta Jokowi Turun Gunung, DPR: Mencabut IUP Bukan Kewenangan Satgas
"Jadi spesifikasi PJUTS yang disebutkan pada 2023 terdiri dari komponen modul surya, baterai, solar charge controller, lampu LED-nya, tiang PJU, dan berikut box baterai," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement