Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Terbitkan Surat Keputusan Direksi terkait Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

BEI Terbitkan Surat Keputusan Direksi terkait Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures yang mulai berlaku pada Senin (25/3/2024). 

Kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang menggunakan 5 saham sebagai underlying. Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi mengungkapkan bahwa ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun. 

“Selain itu, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage,” ucapnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Baca Juga: BEI Bakal Luncurkan Single Stock Futures, Produk Derivatif Terbaru

Selanjutnya, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1). “Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik,” tambahnya. 

Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut, Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I dimulai dari pukul 08.45 - 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 - 16.15 untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 - 11.30 dan sesi II dimulai pukul 14.00 - 16.15.  

Baca Juga: BEI Akan Terapkan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction pada 25 Maret 2024

Kemudian, Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya setara dengan 1 lot saham. Lalu, kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot). Selanjutnya, persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga saham underlying-nya. Terakhir, terkait dengan penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1.

“Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: