Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AMIN Bakal Hadirkan Menteri Jokowi Cawe-cawe dalam Kampanye Prabowo-Gibran

AMIN Bakal Hadirkan Menteri Jokowi Cawe-cawe dalam Kampanye Prabowo-Gibran Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, berencana menghadirkan saksi menteri dari kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski begitu, Ari menyebut kehadiran menteri menjadi kewenangan Majelis Konstitusi. Oleh karenanya, dia berharap permintaan itu dapat dipenuhi.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pemilu: Jokowi Disebut Membiarkan Menterinya Cawe-cawe untuk Prabowo-Gibran

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada Majelis Konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ari menilai, kehadiran menteri dalam sidang menjadi kunci dalam membuka fakta kecurangan di Pemilu. Dia menilai, publik mesti tahu secara utuh terkait peran menteri di dalam proses Pemilu. 

"Bagaimana misalnya Menteri Keuangan, penggunaan anggaran negara kita, Menteri Sosial penyaluran bansos-bansos kita. Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh," jelasnya.

Dengan begitu, Ari meyakini upaya pengkhianatan terhadap konstitusi bisa putuskan Majelis Konstitusi dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pemilu: Jokowi Menyalahgunakan Fasilitas Negara

"Tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi, MK sebagai penjaga konstitusi kita, dapat memberikan putusan seadil-adilnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: