Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud: Pasti Ada yang Datang ke Hakim untuk Mendorong Ditolaknya Permohonan Sengketa Pemilu

Mahfud: Pasti Ada yang Datang ke Hakim untuk Mendorong Ditolaknya Permohonan Sengketa Pemilu Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, (27/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Mahfud memaklumi tugas berat yang diemban MK dalam sengketa hasil Pemilu. Pada saat-saat ini, dia meyakini ada banyak pihak yang mendatangi hakim konstitusi untuk menolak maupun menerima permohonan PHPU.

Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Batalkan Putusan KPU dan Gelar Ulang Pilpres Tanpa Prabowo-Gibran

"Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil Pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang ke hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak. Dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkan," kata Mahfud dalam sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu meyakini, para hakim konstitusi tengah berperang dengan batinnya masing-masing. Kendati begitu, Mahfud memaklumi gejolak batin para hakim.

"Saya memaklumi tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik," jelasnya.

Meski begitu, Mahfud tetap berharap MK bisa melahirkan keputusan yang arif untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum Indonesia. Keputusan MK, kata dia, mesti membantah persepsi bahwa Pemilu hanya dimenangkan pihak yang dekat dengan kekuasaan. 

"Jika ini dibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur. Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan indepnden, penuh martabat, dan penghromatan," tegasnya

Lebih jauh, Mahfud menekankan bahwa sidang sengketa di MK bukan tentang pihak yang menang ataupun kalah, melainkan juga edukasi publik untuk menyelamatkan Indonesia. 

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

"Bukan siapa yang menang, siapa yang kalah. Bagi kami masalah ini adalah beyond election, melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju, melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif, moral dan etika," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: