Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banjir Efek Digitalisasi, Tantangan Industri Media di Indonesia

Banjir Efek Digitalisasi, Tantangan Industri Media di Indonesia Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publisher Rights telah lahir untuk memberikan perlindungan terhadap ekosistem jurnalistik. Namun masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh industri media tak hanya nasional namun juga internasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan, ekosistem media pasti berubah seiring dengan perkembangan teknologi dan pergeseran sifat konsumen termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Dongkrak Ekosistem Digital, Sinergi Kominfo - Microsoft Dukung Pengembangan Talenta AI

"Semua orang bisa belum prediksi karena pasti ekosistem media seluruh dunia berubah," ujar Budi Arie dalam diskusi Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Dirinya mengatakan perubahan inilah yang menjadi tantangan tersendiri, ia bisa menjadi hantu yang menakutkan ataupun kesempatan emas untuk berkembang.

"Jadi perubahan itu sendiri yang harus kita antisipasi, maka kita selalu bilang adopsi, kemampuan mengadopsi perubahan," jelas Budi.

Perubahan ini diantaranya adalah pergeseran perangkat media yang dinikmati oleh konsumen, mulai dari cetak dan televisi yang perlahan akan tergerus oleh ekosistem digital. Hal ini tidak terlepas dari sikap generasi muda yang memiliki gaya baru dalam menikmati media.

"Nah selalu pertanyaan besarnya adalah sebenarnya bukan cara mengonsepsi media, tapi generasi baru kita ini ternyata memiliki cara baru dalam mengonsumsi media yang tidak kita bayangkan di generasi sebelumnya," tuturnya.

Menurut Budi, Gen Z saat ini sudah tidak pernah membaca koran, bahkan tak pernah lagi menonton televisi. Perubahan ini yang perlu pemerintah antisipasi lebih tepat dengan kebijakan-kebijakannya.

"Gen Z sudah gak pernah nonton TV, baca koran print sudah gak pernah. Jadi memang terjadi perubahan yang harus kita antisipasi secara lebih tepat, termasuk juga nanti kebijakan-kebijakan dan porsi-porsi kalau dari pemerintah," imbuhnya.

Budi menegaskan, tantangan yang penuh ketidakpastian ini bisa diatasi dengan kebijakan-kebijakan tepat termasuk Publisher Rights. Publisher Rights telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024 dan akan berlaku enam bulan setelahnya.

"Karena tujuannya itu bagaimanapun fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi dan sebagainya, ini juga harus mendapat affirmative action dari pemerintah," jelasnya.

Meski begitu, Budi juga menuturkan, inovasi juga perlu dihadirkan oleh industri media untuk bisa beradaptasi dengan pola hidup generasi muda yang berbeda di 2024. Masyarakat Indonesia kini misalnya telah menggunakan gadget lebih dari 8,5 jam. 6 jam 15 menitnya sendiri digunakan untuk membuka sosial media.

Baca Juga: Punya Misi Suci, Menkominfo Budi Arie Ikut Rayakan Ultah PWI Ke-78

"Itu sudah cara baru lagi, kalau kita berharap bahwa ini pakai pendekatan media lama, orang sudah semuanya lihat berita di gadget. Karena itulah harus dipikirkan ulang, perlu perenungan mendasar, karena ini kita enggak bisa nyalahin siapa-siapa, karena zaman itu hadir menerpa kita sehingga kita harus siap menghadapi segala kemungkinan terjadi," tuturnya.

Laporan: Muhamad Ihsan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: