Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menghadirkan saksi menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Adapun keempat menteri itu di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.
Hamdan menuturkan, keputusan itu perlu diapresiasi, lantaran kesaksian menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
“Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” terang Hamdan dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Mantan Ketua MK itu menilai, keputusan menghadirkan saksi dari 4 orang menteri membuktikan dugaan kecurangan tidak semata-mata terjadi pada perolehan suara, melainkan dalam proses Pilpres 2024.
“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Sampaikan Situasi Mendesak dan Kritis di Sidang Perdana Gugatan Pemilu di MK
“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” sambungnya.
Hamdan mengaku optimis terungkapnya kecurangan dalam proses kepemiluan melalui kesaksian 4 menteri, khususnya dalam proses distribusi bansos. Keempat menteri itu dinilai mampu menjelaskan garis besar kebijakan.
“Mereka bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” ungkapnya.
“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement