Korlantas Polri belum memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pada siang ini di KM72 Cipali menuju KM 414 Kalikangkung dikarenakan arus mudik masih landai belum terjadi kepadatan arus lalu lintas.
“Jadi sementara ditunda karena arus lalu lintas belum masuk pada parameter kami mengeluarkan rekayasa lalu lintas baik contraflow maupun one way,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaidi dihubungi di Pospol Cikopo, Purwakarta, Jumat.
Menurut Eddy, pihaknya masih memaksimalkan kapasitas jalan yang ada untuk dilalui para pemudik hari ini, sehingga belum perlu ada intervesi berupa rekaya lalu lintas.
“Tapi akan terus kami monitor untuk perkembanganya apakah sebentar lagi atau kah nanti malah setelah buka puas,” kata Eddy.
Monitoring perkembangan arus lalu lintas melalui CCTV yang tersebar di tiga penjuru, seperti di Jatihasih dan Cawang.
Rekayasa lalu lintas one way ataupun contraflow, kata dia, akan diberlakukan jika terjadi kebangkitan arus lalu lintas di ruas jalan tol arah Timur.
“Nanti akan kami informasikan,” katanya.
Sebelumnya, Korlantas Polri bersiap untuk membuka rekayasa lalu lintas sistem one way dari KM72 sampai KM 414 Kalikangkung, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menghadapi arus mudik Idul Fitri 1445H/2024 Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan, berupa sistem satu arah (one way), lawan arah (contraflow) dan ganjil-genap.
Meski arus lalu lintas terlihat landai, tetapi berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pemudik sudah terlihat melintas di jalur tol Jakarta-Cikampek.
Pemudik ini terlihat dari perlengkapan yang dibawanya, seperti membawa banyak barang hingga ditaruh di atas mobil, kemudian ditutup dengan terpal.
Ada juga pemudik yang membawa serta sepeda milik anaknya yang ditaruh di atas atap mobil.
Selain itu, kepadatan kendaraan yang memasuki rest area juga terlihat di KM57 GT Cikampek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement