Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SPKLU PLN Diminati Saat Mudik Lebaran, Dapat Sambutan Positif Pemudik!

SPKLU PLN Diminati Saat Mudik Lebaran, Dapat Sambutan Positif Pemudik! SPKLU | Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kehadiran fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Fahmi yang sedang melakukan pengisian di Rest Area 234 A Kabupaten Mesuji, Lampung dalam perjalanan mudiknya dengan kendaraan listrik rute Jakarta menuju Sumatera Selatan. 

Baca Juga: PLN Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak Andal

Menurutnya, tersedianya fasilitas SPKLU di setiap rest area sangat memudahkan masyarakat. Apalagi, para petugas PLN dinilai sigap dalam membantu kebutuhan masyarakat ketika hendak mengisi ulang kendaraan listrik. 

"Petugas PLN sigap dalam menemani pelanggan dalam pengisian kendaraan listrik," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (13/4/2024). 

Pengalaman mudik nyaman dan aman dengan kendaraan listrik juga dirasakan oleh Irfansyah yang tengah mudik bersama keluarganya dari Jakarta menuju Bengkulu. 

Ketersediaan fasilitas SPKLU yang memadai sangat membantu Irfansyah dalam mudik kali ini. Sebelumnya, Irfansyah memanfaatkan fasilitas charging di salah satu rest area di Lampung. 

Kemudian, ia kembali melakukan pengisian daya kendaraan listrik di Kota Palembang dan kembali mengisi daya di SPKLU Muara Enim.

Baca Juga: 47 SPKLU PLN Siap Layani Pengguna Mobil Listrik di Tol Jateng

"Pake aplikasi PLN Mobile sangat membantu, saya bisa tahu SPKLU mana saja yang tersedia di sepanjang jalur yang akan dilalui", ungkap Irfansyah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN mendukung penuh kelancaran arus mudik pada tahun ini dengan menyediakan fasilitas SPKLU di setiap titik rest area ruas tol jalur mudik. 

PLN telah memetakan sebaran SPKLU secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatra. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap tingginya animo masyarakat menggunakan kendaraan listrik, khususnya pada momen Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga: Dirut PLN Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali Untuk Layani Lebaran

"Animo masyarakat untuk mudik dengan kendaraan listrik semakin meningkat setiap tahunnya. PLN pun senantiasa memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang mudik dengan kendaraan listrik," ujar Darmawan. 

Pengguna kendaraan listrik sekarang tidak perlu ragu lagi, karena PLN juga sudah menyiapkan manajemen perjalanan mobil listrik dengan fitur Trip Planner yang telah tersedia di aplikasi PLN Mobile.

"Lewat menu Trip Planner, pemudik bisa mengatur titik berangkat dan titik tujuan. Secara otomatis, PLN Mobile akan memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui pada rute tersebut," ujarnya. 

Selain itu PLN juga menambahkan fitur tombol pop up hotline SPKLU pada aplikasi PLN Mobile yang akan langsung menghubungkan pelanggan pada nomor whatsapp customer service SPKLU. Hotline juga dapat diakses melalui Contact Center PLN 123 dan nomor whatsapp 08-777-11-12-123.

General Manager Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu Adhi Herlambang juga menambahkan komitmen PLN dalam memastikan kenyamanan dan kelancaran operasional SPKLU bagi pemudik yang melintas di jalur Sumatra.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan JTT untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Puncak Arus Balik

"Kami menyiagakan personel selama 24 jam untuk membantu para pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan pengisian daya pada masa libur Hari Raya Idul Fitri. Selain itu pemudik dapat beristirahat dengan nyaman di posko mudik yang dilengkapi berbagai fasilitas sambil mengisi daya kendaraan listriknya," pungkas Adhi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: