Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Siapkan Kapal Rute Panjang-Ciwandan, Siap Jaga Kelancaran Arus Balik Lebaran

Kemenhub Siapkan Kapal Rute Panjang-Ciwandan, Siap Jaga Kelancaran Arus Balik Lebaran Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga armada kapal negara dan swasta dengan rute Panjang-Ciwandan pada 12-18 April 2024. Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00, serta 16.00 WIB dan siap memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan arus balik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemaksimalan pelabuhan alternatif tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan di Merak, tetapi juga memberi manfaat bagi pemudik agar dapat beristirahat lebih panjang karena waktu tempuh menuju Kota Bandar Lampung terpangkas hingga 1 jam.

Baca Juga: Jumlah Kecelakaan selama Lebaran Menurun, Korlantas Polri: Jangan Lupa Istirahat

“Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," tutur Menhub di Jakarta, Sabtu (13/4)

Lebih lanjut, armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea pada 13-18 April 2024. 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan armada kapal kenavigasian KN. Edam dan kapal patroli KPLP KN. Trisula di ruas penyeberangan Panjang-Ciwandan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” kata Menhub.

Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Kereta Api Jadi Transportasi Umum Terbanyak Angkut Penumpang

Menhub mengingatkan, kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: