Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSEI Kembangkan Layanan untuk Mempermudah Investor

KSEI Kembangkan Layanan untuk Mempermudah Investor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berupaya mengembangkan infrastruktur dan layanan untuk pasar modal Indonesia. 

Salah satunya dengan mengembangkan layanan penyimpanan data dan dokumen untuk memudahkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) serta investor dalam proses pembukaan rekening dan pengkinian data investor melalui platform Centralized Investor Data Management System atau CORES.KSEI.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengatakan, CORES.KSEI adalah layanan penyimpanan data dan dokumen untuk memudahkan PJK serta investor dalam melakukan pembukaan rekening investasi dan pengkinian data investor. 

"Pengembangan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah atau LAPMN,” ujar Samsul dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/4/2024). 

Baca Juga: Peran KPEI dalam Perlindungan Investor Pasar Modal Indonesia

Samsul mengatakan, dengan adanya CORES.KSEI, investor yang ingin membuka rekening investasi baru di PJK lain tidak perlu mengulang proses penyampaian data, informasi, dan dokumen sehingga lebih mudah dan efisien. 

“Investor dan PJK yang merupakan pemakai jasa KSEI dapat menggunakan data yang sudah tersimpan di platform CORES.KSEI,” ujarnya. 

Apabila investor ingin melakukan pengkinian data dikarenakan adanya data terbaru, investor hanya perlu menginformasikan dan menyampaikan dokumen kepada salah satu PJK saja. 

Platform CORES.KSEI akan mengirimkan notifikasi pengkinian data tersebut kepada PJK lain tempat investor menjadi nasabah. Selain itu, KSEI juga memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang tersentralisasi dan terdistribusi melalui CORES.KSEI.

“Semua data yang di-sharing ke PJK lain harus memperoleh persetujuan investor, jadi tidak perlu khawatir karena data dan dokumen milik investor tetap terjaga keamanan dan kerahasiaannya,” ucapnya. 

Baca Juga: BEI Resmi Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

Lanjutnya, untuk dapat menggunakan data yang telah tersimpan dalam CORES.KSEI pada saat pembukaan rekening investasi di PJK lain, investor cukup menyebutkan nomor Single Investor Identification (SID) dan melakukan persetujuan sharing data yang dapat dilakukan melalui email atau fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).

KSEI berharap, kemudahan pembukaan rekening investasi dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital. “Harapannya, 

"Platform CORES.KSEI dapat mendukung akselerasi pendalaman pasar melalui kemudahan proses Customer Due Diligence (CDD) yang dilakukan oleh PJK terhadap calon nasabah, sehingga jumlah investor di pasar modal dapat tumbuh lebih cepat melalui platform yang berbasis elektronik,” pungkasnya.

Sebelumnya, CORES.KSEI diluncurkan secara resmi oleh Dewan Komisaris KSEI serta jajaran Direksi KSEI di Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024. Peluncuran tersebut juga disaksikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ona Retnesti Swaminingrum, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta perwakilan asosiasi pasar modal Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: