Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Suku Bunga Resmi Naik Jadi 6,25%, BI Ungkap Alasannya!

Tok! Suku Bunga Resmi Naik Jadi 6,25%, BI Ungkap Alasannya! Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

BI-Rate resmi dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Hal itu berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 23-24 April 2024.

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyatakan bahwa kenaikan suku bunga itu untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu juga sebagai langkah pre-emptive dan forwardlooking untuk memastikan inflasi tetap dalam target 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan sikap kebijakan moneter yang pro-stabilitas.

Baca Juga: Total Aset Bank Syariah di Jabar Capai Rp843 triliun

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Kebijakan makroprudensial longgar terus diupayakan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," ungkap Erwin. 

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat konsistensi infrastruktur dan struktur sistem pembayaran industri serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. 

Erwin menyebut bahwa Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak rambatan memburuknya risiko global. Untuk mengendalikan inflasi, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. "Bank Indonesia memperkuat kebijakan sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha," kata Erwin. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: