Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingginya Harga Bawang, KPPU Sidak 2 Pasar Tradisional di Medan

Tingginya Harga Bawang, KPPU Sidak 2 Pasar Tradisional di Medan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Tingginya harga bawang putih di Medan, maka Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I sidak di 2 pasar tradisional, Petisah dan Pasar Raya MMTC, Medan.

Dari hasil peninjauan lapangan di 2 pasar tradisional tersebut ditemukan perbedaan harga bawang putih. 

Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU membandingkan harga bawang putih di MMTC per kilo dijual di harga Rp35.000 hingga Rp36.000. Jika membeli 1 karung goni dengan berat 20 Kilogram, akan dihargai bervariasi dari Rp32.000 hingga Rp34.000. Sedangkan di Pasar Petisah, harga perkilonya Rp38.000 hingga Rp42.000.

Harga tersebut jauh lebih mahal dari harga normal bawang putih yang biasanya di Pasar Raya MMTC dijual di harga Rp25.000 per kilo. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bapanas untuk bawang putih di harga Rp32.000.

“Pedagang memastikan pasokan aman, mereka mendapatkan pasokan dari distributor yang selalu keliling mengantar ke pedagang dengan sistem titip, setelah laku baru dibayar. Tingginya bawang putih menyebabkan menurunnya penjualan. Jika kondisi normal dapat menjual 10 karung per hari, saat ini hanya sekitar 5 karung,” kata Ridho, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Tebar Kebaikan, Mirae Asset Bagikan Sembako ke Manula Kurang Mampu di Panti Jompo Medan

Sepinya penjualan bawang putih di pasar selain karena faktor tingginya harga juga dipengaruhi oleh menurunnya daya beli masyarakat. 

“Hal ini terjadi tidak hanya pada komoditi bawang putih, untuk daging sapi dan daging ayam juga terjadi penurunan penjualan,” ujarnya.

Dituturkan oleh Ridho, pihaknya akan terus menelusuri menelusuri rantai distribusi bawang putih di Sumut. 

“Rencana kami bersama dengan Satgas Pangan Polda Sumut dan Disperindag akan segera melakukan pengecekan ke gudang distributor atau importir untuk mengetahui apakah memang ada keterbatasan suplai dari importir atau justru terdapat penimbunan di gudang,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: