Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengadaan 6.600 Bus Listrik di 11 Kota Butuh Dana Rp40 Triliun, Dari Mana Uangnya?

Pengadaan 6.600 Bus Listrik di 11 Kota Butuh Dana Rp40 Triliun, Dari Mana Uangnya? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia memproyeksikan 6.600 unit bus listrik beroperasi di 11 kota prioritas pada tahun 2030. 6.600 bus listrik dipercaya mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 25% sampai dengan 2030, setara dengan 1 juta ton CO2eq.

Berdasarkan studi ITDP, implementasi 6.600 bus listrik di 11 kota prioritas membutuhkan biaya investasi lebih dari Rp40 triliun hingga 2030. Lantas, bagaimana skema pendanaan eletrifikasi transportasi publik ini?

Baca Juga: Ditempel Ketat Produsen China, Tesla Ternyata Masih Jadi Jawara Mobil LIstrik

Adopsi Skema Pengadaan TransJakarta 

Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang mengakui, skema pendanaan menjadi tantangan utama bagi sistem transportasi publik. Berdasarkan implementasi elektrifikasi TransJakarta, kata dia, banyak skema yang bisa diadopsi untuk mendorong pendanaan transportasi publik. 

Kendati begitu, Gonggom mengaku skema pendanaan tersebut tidak mencakup skala nasional. Apalagi, beragamnya pendanaan transportasi publik di tiap-tiap kota. Karenanya, studi yang dilakukan ITDP tidak sebatas usul eletrifikasi transportasi publik.

"Jadi ada beberapa skema yang sudah kami identifikasi, untuk Jakarta yang ini contoh, nanti akan kami adopsi lagi untuk kota-kota lain," Gonggomtua kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Sebagaimana yang dilakukan di Jakarta, tutur Gonggom, terdapat beberpa skema pendanaan eletrifikasi transportasi publik, dari keterlibatan dana pihak ketiga hingga dana hibah investor.

Baca Juga: Studi ITDP: 6.600 bus listrik di 11 kota Mampu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 25%

Bahkan dalam studinya, Gonggom menyebut pendanaan eletrifikasi transportasi publik bisa melalui skema mutual funds atau reksadana dengan penempatan terbatas. Skema itu, kata dia, memberikan akses Special Purpose Vehicle (SPV) dalam bentuk leasing company. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: