Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim buka suara terkait dengan kabar akan diperiksanya sosok dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hal ini terkait dengan kasus pencarian sosok dari Harun Masiku.
Ia mengungkapkan bahwa semua pihak yang bersalah dalam kasus korupsi terkait sosok tersebut telah diproses dan dihukum. Ia menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto tidak terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Mega Proyek Era Jokowi Ditinggalkan Bosnya, Hasto PDIP: Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Aja Delay...
"Seluruh pihak yang bersalah sudah diproses, dan dihukum bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto," kata Chico dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Chico juga mempertanyakan mengapa kasus korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, belum diusut oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia menyebut pengaduan terkait dua sosok tersebut tentang dugaan korupsi belum ditindaklanjuti.
"Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkahpun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Chico menyatakan bahwa kasus Harun Masiku bernuansa politis, terutama karena muncul menjelang Rakernas PDIP.
"Kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi SYL (Syahrul Yasin Limpo), atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa tim penyidik berencana memanggil Hasto Kristiyanto pekan depan, meskipun hari pastinya belum ditentukan. Ali menjelaskan bahwa penyidik akan mengonfirmasi informasi terbaru terkait pelarian Harun Masiku.
Baca Juga: Kritik Aturan Tapera, Hasto PDIP: Bentuk Penindasan Terhadap Pekerja
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang), ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut," kata Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement