Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritik keras aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut Hasto, aturan yang mewajibkan pemotongan gaji tersebut merupakan bentuk baru dari penindasan terhadap pekerja.
"Undang-Undang Tapera sebenarnya tidak mewajibkan, namun ketika ini diberlakukan sebagai kewajiban, maka ini menjadi suatu bentuk penindasan dengan memanfaatkan legalisme otokrasi," ujar Hasto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Pakar Ungkap Dampak Negatif Tapera untuk Ekonomi Indonesia
Tapera menurut politikus ini seharusnya tidak diberlakukan, mengingat aturan tersebut sudah banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan akademisi.
"Ini yang seharusnya tidak boleh dilakukan, bahkan tadi menjadi bagian dari kritik kebudayaan yang disampaikan Prof Sulistyowati," jelasnya.
Program Tapera sendiri mewajibkan buruh atau pekerja dengan gaji di atas upah minimum untuk membayar 3% dari gajinya. Iuran ini akan digunakan sebagai tabungan perumahan yang bisa dimanfaatkan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah.
Namun, jika pekerja tidak menggunakan manfaat Tapera, tabungan tersebut akan dikembalikan saat pensiun dengan tambahan imbal hasil dari pengelolaan BP Tapera.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui bahwa kurangnya sosialisasi menjadi penyebab utama ketidakpuasan masyarakat. Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah berusaha keras untuk memastikan masyarakat tetap bisa menabung untuk perumahan meskipun terjadi inflasi.
"Pemerintah menyadari bahwa antara kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan tidak seimbang. Oleh karena itu, diperlukan upaya agar masyarakat tetap bisa memiliki tabungan untuk membangun rumah meskipun terjadi inflasi," kata Moeldoko.
Baca Juga: Sesama untuk Pekerja, Begini Efek Kehadiran Tapera untuk BPJS TK
Dengan adanya kritik dan protes dari berbagai pihak, isu mengenai iuran Tapera ini terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang lebih adil dan transparan untuk memastikan kesejahteraan pekerja tanpa membebani mereka dengan aturan yang dianggap tidak adil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement