Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Kuasa Hasto Soal Harun Masiku: Tak Ada Kaitan antara Sekjen PDIP dan Tersangka

Tim Kuasa Hasto Soal Harun Masiku: Tak Ada Kaitan antara Sekjen PDIP dan Tersangka Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak terlibat dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan setelah politikus tersebut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/06/2024).

Ronny Talapessy menyatakan bahwa proses persidangan dari para tersangka sudah diuji di pengadilan, mulai dari pengadilan negeri hingga kasasi.

Baca Juga: Elite PDIP Mengaku Pusing Saat Ditanya Soal Pemanggilan Hasto, Kenapa?

"Dalam putusan pengadilan, tidak ada kaitan antara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan para tersangka. Ini perlu digarisbawahi," tegas Ronny.

Sementara Patra M Zen, menjelaskan bahwa beberapa putusan terkait kasus Harun Masiku telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Di antaranya adalah putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama terdakwa Saeful Bahri dan putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang diputus pada Juni 2021.

"Dalam persidangan tersebut, saksi-saksi sudah diperiksa dan alat bukti sudah dikaji. Fakta yuridis menunjukkan tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ujar Patra.

Patra menekankan bahwa dua putusan yang telah inkracht menegaskan tidak adanya keterlibatan Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum.

"Pak Hasto hadir hari ini sebagai bukti bahwa beliau sebagai warga negara yang taat hukum dan ingin membantu KPK," tambahnya.

Baca Juga: Mega Proyek Era Jokowi Ditinggalkan Bosnya, Hasto PDIP: Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Aja Delay...

Hasto Kristiyanto sendiri menyatakan kehadirannya di KPK adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum dan sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dirinya ingin mendukung kerja KPK dalam penanganan kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: