Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tantangan Ekosistem Kripto Indonesia, Aliran Dana Masuk ke Exchange Global

Tantangan Ekosistem Kripto Indonesia, Aliran Dana Masuk ke Exchange Global Kredit Foto: Bittime
Warta Ekonomi, Jakarta -

Chief Compliance Officer (CCO) Robby menyoroti jumlah investor kripto yang semakin meningkat di Indonesia. Laporan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terbaru menyebutkan jumlah mereka telah mencapai 20,16 juta pada bulan April 2024.

Robby mengatakan, mayoritas investor ini adalah generasi muda dalam rentang usia 18 hingga 35 tahun. Salah satu faktor penyebab hal ini adalah kemudahan akses investasi serta peran influencers atau Key Opinion Leaders (KOL) yang meningkatnya minat masyarakat muda terhadap aset kripto.

Baca Juga: Awalnya Ragu, Sejumlah Pemimpin Dunia Kini Mulai Kesengsem dengan Aset Kripto

“Influencers menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat, termasuk dalam berinvestasi. Mereka tidak hanya mengedukasi seputar aset kripto, cara kerjanya, dan tips berinvestasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti,” katanya dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Rabu (12/06/2024).

Namun influencers seharusnya juga ikut dalam mendorong literasi keuangan dan memastikan pengalaman berinvestasi masyarakat positif dengan berinvestasi di platform yang aman dan terdaftar. Salah satunya mencegah investasi masuk ke platform ilegal.

“Ini penting agar pengalaman berinvestasi masyarakat dalam kripto pun positif, karena berinvestasi di platform yang terdaftar di Bappebti memastikan keamanan pengguna. Dengan begitu, influencers juga turut mencegah capital outflow atau aliran dana transaksi ke platform exchange global yang tidak terdaftar di Indonesia,” ujarnya.

Robby mengingatkan sejumlah pemegang kepentingan untuk mengoptimalkan hal ini dengan menghadirkan ekosistem kripto yang matang serta aman di Indonesia.

Baca Juga: Pintu Dukung Kegiatan Bulan Literasi Kripto 2024

“Dari sisi regulator, pemerintah telah berupaya untuk terus memprioritaskan keamanan investor dengan adanya lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa, Kliring, dan Depositori. Sementara dari sisi pelaku usaha, operasional juga terus dipastikan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitu juga dengan influencers dan komunitas dalam mengedukasi masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan nyaman,” pungkas Robby.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: