Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkembangan Pusat Data Nasional, Ini Tindakan Lanjutan dan Pemulihan Kominfo

Perkembangan Pusat Data Nasional, Ini Tindakan Lanjutan dan Pemulihan Kominfo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami oleh Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024. 

Gangguan ini telah berdampak signifikan pada beberapa layanan publik, termasuk sistem keimigrasian yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Salah satu layanan yang paling terdampak adalah sistem keimigrasian. Gangguan pada PDNS 2 menyebabkan terganggunya beberapa layanan penting seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.

Meskipun demikian, langkah-langkah pemulihan telah dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran layanan publik.

Langkah-Langkah Pemulihan

Sejak terjadinya gangguan, Kominfo bersama dengan Ditjen Imigrasi dan pihak terkait telah melakukan berbagai upaya pemulihan. Berikut adalah perkembangan terkini:

1. Pemulihan Layanan Keimigrasian

Layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan telah mulai beroperasi kembali.

Sebagian layanan imigrasi melalui sistem Autogate di Bandara Soekarno-Hatta sudah kembali beroperasi secara bertahap. Namun, layanan Autogate di bandara lain masih dalam proses pemulihan.

2. Kombinasi Layanan dan Verifikasi Manual

Untuk memastikan proses keimigrasian tetap berjalan, dilakukan kombinasi antara layanan digital dan verifikasi manual. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak gangguan terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Imigrasi Macet Gara-Gara Pusat Data Nasional Down, Indonesia Rawan Serangan Siber

Kolaborasi dan Upaya Intensif

Kominfo terus berupaya melakukan pemulihan secepat mungkin dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan kepentingan publik. Upaya-upaya pemulihan dilakukan secara intensif bersama dengan berbagai pihak, termasuk:

  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Kementerian/Lembaga terkait
  • PT Telkom Indonesia
  • Mitra penyelenggara lainnya

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua layanan yang terdampak dapat kembali normal secepatnya dan mengurangi dampak negatif pada masyarakat.

Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan pemulihan PDNS 2 secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan memberikan kepastian kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi gangguan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: