
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mengonversi lahan pertanian untuk urusan lain seperti industri maupun perumahan.
Menurut Tito, upaya tersebut penting untuk menjaga hasil produksi pertanian agar tidak menurun sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Siapkan Tiga Jurus Ini
"Kalau dialihkan, lahan pertanian akan semakin menyempit. Lahan menyempit, ya produksi akan menurun. Lahan yang sudah ada dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain," papar Tito dalam keterangan tertulis di Jakarta yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (25/6/2024).
Tito pun mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan optimal lahan-lahan tidur di masing-masing daerah menjadi pertanian produktif. Dengan catatan, sepanjang lahan tersebut bukan hutan lindung.
"Dan itu yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan didukung oleh pemerintah daerah serta teman-teman dari jajaran TNI, upaya untuk mencetak sawah di beberapa daerah," kata Tito.
Pemerintah, jelas Mendagri, telah menargetkan perluasan lahan pertanian di sejumlah daerah tertentu. Dirinya pun meminta jajarannya untuk mengawal program tersebut sehingga pemda dapat terus berkomunikasi dengan kementerian maupun lembaga terkait. Misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dirinya menyarankan kepada pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) membuat rapat khusus dengan para kepala daerah, dinas pertanian, dinas terkait di daerah sehingga, upaya untuk menambah lahan pertanian betul-betul bisa terwujud dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Lebih lanjut, dirinya berharap agar pemda bisa memprioritaskan urusan pertanian kendati hal itu merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan.
Upaya mewujudkan ketahanan pangan, kata Tito, membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah. Apabila daerah tersebut memprioritaskan urusan pertanian, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bakal diisi dengan berbagai program pertanian seperti irigasi, pupuk, pompanisasi, dan benih.
Baca Juga: Ciptakan 4,1 Juta Lapangan Kerja, Ini Kontribusi Besar Pertamina dalam Ekonomi Indonesia
"Itu tolong betul-betul rekan-rekan kepala daerah dan jajaran Dinas Pertanian terutama ini memberikan atensi dari urusan pilihan yang sunah, jadikanlah ini menjadi setengah wajib atau mungkin bahkan wajib, otomatis akan mewarnai penyusunan APBD-nya," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement