Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akuisisi Bank Muamalat Dikabarkan Batal, DPR Puji Sikap BTN

Akuisisi Bank Muamalat Dikabarkan Batal, DPR Puji Sikap BTN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (BMI) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menarik perhatian kalangan legislatif. Mereka menilai, langkah BTN merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi memuji sikap manajemen BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan ini.

Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.

Baca Juga: BTN Batal Akuisisi Muamalat, Pengamat: Wajar, Karena Banyak Pertimbangan dan Kehati-hatian

Keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.

"Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat," ujar Fathan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. "Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja," tambahnya.

Jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jika batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN misalnya karena masalah harga yang belum sepakat, tentu masing-masing mempunyai pertimbangan yang telah dipikirkan masak-masak. "Makanya, kita mengapresiasi langkah BTN jika batal mengakuisisi Bank Muamalat dengan pertimbangan unsur kehati-hatian," katanya. 

Sementara itu, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menilai batalnya akuisisi dan merger BTN Syariah dan Muamalat lebih terkait perbedaan visi dan desakan agar Muamalat dibiarkan berdiri sendiri di luar BUMN.

“Tampaknya rumors tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata Sutan Emir Hidayat.

Baca Juga: Kredit Tumbuh 14,38%, Pencapaian BTN Tetap On Track di Mei 2024

Emir juga mencium gelagat batalnya akuisisi ketika Muhammadiyah menyuarakan pentingnya Bank Muamalat untuk berdiri sendiri, bukan menjadi bagian dari keluarga BUMN. Masukan tersebut mungkin membuat para pihak menjadi gamang untuk melangkah lebih jauh.

“Apapun keputusannya, kami tentu mengapresiasi selama keputusan tersebut didasari pertimbangan yang sangat matang. Yang penting semangatnya tetap sama yakni demi kemajuan industri keuangan syariah negeri ini,” katanya. 

Mengutip pernyataan salah satu tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas, keberadaan “bank milik umat” perlu dipertahankan untuk kemaslahatan bersama sekaligus merawat warisan para pendirinya yang sudah bersusah payah menjaga Muamalat. “Dengan beberapa pertimbangan, ide untuk memergerkan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan,” kata Anwar Abbas, tokoh Muhammadiyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini (MUI), beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: