Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Dipecatnya Ketua KPU, DPR Akan Segera Panggil DKPP

Imbas Dipecatnya Ketua KPU, DPR Akan Segera Panggil DKPP Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan akan menindaklanjut pemecatan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut terkait hal tersebut, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan termasuk dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara Kemendagri akan dimintai pandangannya soal ini.

Baca Juga: Akuisisi Bank Muamalat Dikabarkan Batal, DPR Puji Sikap BTN

"Untuk mendalami topik ini, kami kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP, kita ingin dengar juga pandangan Kemendagri," katanya, Kamis (04/07/2024).

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari merespons, seusai dirinya diberhentikan DKPP. Ia dinyatakan terbukti melakukan dugaan asusila terhadap seorang mantan anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

Hasyim mengatakan, bersyukur karena putusan DKPP ini membuat dirinya terlepas dari tugas-tugas berat sebagai penyelenggara pemilu.

"Terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Diketahui, DKPP membuat putusan memberhentikan Hasyim dalam perkara dugaan asusila terhadap CAT. Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP.

Baca Juga: DKPP Kota Bandung Klaim Harga Pangan Masih Stabil pada Perayaan Idul Adha

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Teddy Lugito di Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: