Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah segera membentuk satgas pertambangan tanpa izin (PETI). Hal ini menyusul semakin maraknya kasus terkait dengan tambang ilegal di Indonesia.
Mulyanto mengatakan bahwa draft wacana tersebut sudah ada dalam meja dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dirinya mendesak agar hal tersebut segera disahkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Jika Rencana Jokowi di Pilkada DKI Jakarta Berhasil, Kaesang Akan Menang Berpasangan dengan Siapapun
“Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama,” kata Mulyanto, dilansir pada Selasa (16/07/2024).
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi. Menurutnya, harus ada sebuah kebijakan yang menaungi tata kelola tambang rakyat di Indonesia.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan,” jelasnya.
Mulyanto menambahkan pertambangan rakyat yang tidak tertata-kelola dengan baik ini disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawsan dari Pemerintah.
Keluhan warga terkait izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit sering muncul sejak Pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
Baca Juga: Gibran bin Jokowi Mohon Pamit dari Kota Solo
“Satgas Tambang ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait ini tidak muncul-muncul,” sesal Mulyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement