Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran Rakabuming Raka Resmi Mengundurkan Diri sebagai Walikota Surakarta

Gibran Rakabuming Raka Resmi Mengundurkan Diri sebagai Walikota Surakarta Gibran, bersama Emil Dardak dan Hendy Setiono, membuat kejutan dengan mengunjungi SD Negeri Margorejo VI/524 Surabaya. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatan Walikota Surakarta pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Pengunduran diri Gibran dikonfirmasi oleh Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa. Keputusan ini diambil karena Gibran akan segera dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

"Hari ini (16 Juli 2024) jam 14.00 Waktu Indonesia Barat saya mengantarkan Pak Walikota ke DPRD untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau," ujar Teguh Prakosa.

Teguh menjelaskan bahwa pengunduran diri Gibran merupakan ranah DPRD Surakarta dan akan dibahas oleh DPRD bersamaan dengan rapat badan anggaran. Namun, Teguh belum memberikan keterangan terkait diskusi dirinya dengan Gibran perihal tugas-tugas dan posisi depannya sebagai pengganti sementara.

Teguh juga menolak untuk berkomentar mengenai koordinasi dengan partai politik yang mendukung kepemimpinan Gibran di Surakarta.

Saat diwawancarai di Kabupaten Sukoharjo pada Senin, 15 Juli lalu, Gibran juga enggan mengomentari pengunduran dirinya.

Baca Juga: Gibran Belum Tahu Progres Fasilitas di IKN: Saya Bisa Tidur di Mana Saja

"Nanti aja ya. Soal itu nanti lihat saja ya," ujar Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih RI 2024.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Martono, mengaku belum mengetahui soal pengunduran diri Gibran. Menurutnya, Gibran sebenarnya diperbolehkan untuk menjabat sampai hari dirinya dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme ke Kemendagri," ujar Budi Martono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: