Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Dua Cara yang Bisa Dilakukan Jokowi untuk Halangi Anies Maju Pilkada DKI Jakarta

Ada Dua Cara yang Bisa Dilakukan Jokowi untuk Halangi Anies Maju Pilkada DKI Jakarta Kredit Foto: JIEP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jurnalis Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief menilai ada dua cara yang bisa dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghalangi Anies Baswedan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Pertama, menurut pria yang akrab disapa Hersu itu, Jokowi bisa menggunakan instrumen politik agar tidak ada partai yang mendukung Anies Baswedan, kedua dengan menggunakan instrumen hukum melalui kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga hukum lainnya.

Baca Juga: Jokowi Hingga PSI Harus Catat Jumlah Pemilih Kaesang di Pilkada DKI Jakarta, Berapa?

"Saya berkali-kali menyebut bahwa ada dua cara sebenarnya untuk menghalangi Anies Baswedan ini yang bisa dilakukan oleh Jokowi, pertama dengan menggunakan instrumen politik kedua instrumen hukum," ungkapnya, dikutip dari YouTube Hersubeno Point, Rabu (17/7).

Sementara diketahui, dalam survei terbaru Litbang Kompas terkait Pilkada DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan masih berada di urutan pertama dengan elektabilitas sebesar 29,8 persen, sedangkan posisi kedua diduduki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Survei elektabilitas calon gubernur rujukan publik Jakarta, Anies Baswedan 29,8%, urutan kedua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 20%,” tulis Litbang Kompas seperti dikutip Selasa (16/7/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: