Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Ungkap Alasan Krusial Sulitnya Penuhi Target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

Pakar Ungkap Alasan Krusial Sulitnya Penuhi Target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sejak diluncurkan pada tahun 2017 hingga saat ini masih belum mencapai target yang diharapkan.

Rata-rata realisasi program PSR hanya mencapai 50.000 hektare per tahun saja. Kontan angka tersebut jauh lebih kecil bahkan tidak sampai 50% dari target yang dipatok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni sebesar 180.000 hektare per tahunnya.

Baca Juga: APMI Edukasi Anak-anak Tentang Kebaikan Sawit

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB), Budi Mulyanto, menjelaskan perihal rendahnya capaian PSR. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan pemerintah mengharuskan pekebun yang ingin mengikuti program tersebut mengantongi legalitas lahan.

“Kendalanya itu yang paling penting kan selalu soal harus ada legalitas lahan. Itu yang paling mengendala. Mengapa mengendala? Karena itu diposisikan di dalam kawasan hutan,” kata Budi kepada Warta Ekonomi, Rabu (24/7/2024).

Apabila ingin program PSR tercapai bahkan melampaui target, Budi menyebut jika masalah legalitas lahan itu tidak harus berupa sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja, melainkan bisa berupa surat keterangan dari desa dengan disertai bukti pembelian atau sejenisnya.

“Hal semacam itu menurut saya sih harus ada pemahaman yang komprehensif kaitannya dengan legalitas lahan,” ujar Budi.

Dirinya pun menyayangkan persoalan legalitas lahan yang menghambat PSR ini tak kunjung diselesaikan. Padahal, penyelesaiannya tidak begitu susah lantaran masyarakat bisa berpartisipasi dengan menunjukkan lokasi kebunnya.

Baca Juga: Tekan Konflik Agraria, Pemerintah Kawal Pendaftaran Lahan Sawit di Indonesia

“Saya pikir itu penyelesaian tidak susah karena masyarakat bisa berpartisipasi menunjukkan lokasinya dan kalau soal keterangan dari desa, apa susahnya. Jadi, kalau menurut saya sih urusan seperti itu harus diselesaikan secepatnya,” ujar Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: