Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa tawaran pengelolaan tambang yang dilayangkan oleh Pemerintah lewat Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla telah dibahas pada Rapat Pleno 13 Juli 2024 lalu.
”PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli,” tulis Abdul Mu'ti pada akun Instagramnya, Kamis, (25/07/2024).
Meski demikian, Abdul Mu’ti mengatakan tawaran kelola tambang yang ditawarkan Pemerintah belum dijelaskan secara eksplisit wilayahnya.
Sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batu Bara.
”Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta,” tandas Abdul Mu’ti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement